Minggu, 30 September 2012

RANGKUMAN MATERI PKn KELAS XII (1)



BAB 1
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
1. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
1.1. Makna Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideology terus beradaptasi dengan perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia yang ditandai dengan sifatnya yang terbuka terhadap perkembangan, artinya selalu menyesuaikan diri dengan tuntutan jaman, mencerminkan sifat luwes dan fleksibel. Keluwesan dan fleksibelitas serta keterbukaan yang dimiliki oleh ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan zaman dalam tatanan sosial, namun sifatnya yang terbuka bukan berarti nilai-nilai dasar Pancasila dapat dirubah /diganti dengan nilai dasar yang lain. Sebab jika nialai dasar tersebut dirubah berarti meniadakan Pancasila bahkan membubarkan Negara RI.



Yang dimaksud dengan ideologi Pancasila yang bersifat terbuka adalah nilai-nilai dasar dari Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.

Nilai dasar : nilai yang bersifat umum, abstrak, tidak terikat dengan tempat atau waktu, dengan kandungan kebenaran yang tinggi berupa cita-cita, tujuan dan tuntunan dasar kehidupan yang dicita-citakan.
Nilai dasar terdiri dari;
a. Nilai Ketuhanan
b. Nilai Keadilan
c. Nilai Kemanusiaan
d. Nilai Kerakyatan
e. Nilai Persatuan

Nilai instrumental; penjabaran dari nilai dasar yang merupakan arahan dalam kurun waktu dan kondisi tertentu,nilai instrumental bersifat kontekstual dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Nilai instrumental dapat ditemukan :
a. UUD 1945
b. Ketetapan MPR
c. Undang-undang
d. Pertaturan pemerintah
e. Peraturan perundangan lainnya.

Nilai praktis : interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit pada tempat dan situasi tertentu, nilai ini sangat dinamis karena berusaha mewujudkan nilai instrumental dalam kenyataan.
Nilai praktis dari pancasila dapat dilihat dan ditemukan pada berbagai wujud kongkrit pengamalan nilai-nilai pancasila oleh lembaga Negara, organisasi sosial politik, lembaga ekonomi, tokoh masyarakat, dan anggota warga Negara.
1.2 Hakekat Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi merupakan ide atau gagasan yang merupakan falsafah hidup yang harus dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai ideologi nasional pancasila telah tumbuh dan berkembang dari sosial budaya yang terkristalisasi menjadi nilai filosofis-ideologis yang konstitusional ( dikukuhkan berdasarkan UUD 1945)

1.3 Pancasila sebagai ideologi yang refomatif, dinamis dan terbuka

1.4 Tiga dimensi yang sebagai ideologi terbuka
Dalam pandangan Dr Alvian, kekuatan ideologi tergantung pada tiga dimensi yang terkandung didalam dirinya :
a. Dimensi realitas
Bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara reel berakar dan hidup dalam masyarakat/bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.
b. Dimensi idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologis tersebut mengandung idealisme, bukan angan-angan yang memberi hambatan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
c. Dimensi fleksibelitas
Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan Merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya,tanpa menghilangkan hakikat (jati diri) yang terkandung dalam nilai dasar.

Tidak ada komentar: